MI/Amiruddin Abdullah/cs
Metrotvnews.com, Jakarta: Hasil Rakornas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) memutuskan implementasi Kurikulum 2013 resmi dilaksanakan tahun depan.
Ketentuan itu berlaku juga Ujian Sekolah untuk sekolah dasar maupun madrasah Ibtidaiyah, dan Ujian Nasional (UN).
Kesepakatan tersebut diperoleh melalui suara bulat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota di Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013, US tinggat SD/MI, dan UN Tahun 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12).
Terkait US/ untuk SD dan MI yang baru akan dilaksanakan tahun ini, Ainun Na'I'm menyampaikan, baik SD maupun MI bersepakat melaksanakan US/M Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan sejumlah ketentuan. (Soraya Bunga Larasati).
Sumber: http://www.metrotvnews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !